-->
  • Jelajahi

    Copyright © KOMPAS TANI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kompas Tani

    Gaya Hidup

    Di SINYALIR PT BELFOODS NGANJUK TERTANGKAP BASAH BUANG LIMBAH SEMBARANGAN

    Minggu, 22 Februari 2026, Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T14:57:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Nganjuk kompas tani.com .PT BELFOODS nganjuk lagi lagi menuai kontroversi, setelah terungkap terpergok awak media. ternyata limbah tersebut di turunkan di pingir jalan desa ngangkatan kecamatan rejoso. Menurut Nara sumber kompas tani pembuangan limbah ini ad hubungannya dengan Kasun Jiman mokolegi


    Ketika di konfirmasi kasun mlokolegi desa ngangkatan mengatakan " maaf saya hanya di perintah oleh kepala desa ngangkatan untuk mengambil limbah di pabrik BELFODS,  untuk masalah yang lain saya tidak tahu pak"

     mendapatkan" Pelaku usaha yang sudah lama berkecimpung di dunia daur ulang plastik PURNOMO/BAMBANG mengomentari " kusus plastik kemasan ini harus di cacah dulu sebelum di jual, kejadian ini kalo di ketahui oleh sreeya bisangkap membuang limbah yang di duga kuat jenis B3 di desa wengkal yang sampai saat i eni masih belum ada tindakan, kini ditemukan lagi limbah plastik bekas kemasan yang diduga kuat berasal dari PT BELFODS nganjuk di buang di pingir jalan oleh vendornya

    Peristiwa ini terjadi pada hari sabtu 21/2 2026 kisaran jam 09.30 WIB ketika ada mobil pick up  nopol E 8584 VD up keluar dari pabrik BELFODS bermuatan limbah plastik bekas kemasan setelah di ikutin

     jadi masalah besar bagi vendor terutama bagi belfood sendiri Aktivis kawakan supriatin ( Balwong ) ikut menanggapi atas kejadian ini " belfood sudah beberapa kali melakukan pelangaran terhadap pengelolaan limbah , dan kami menduga kuat belfod belum mempunyai ijin amdal ukl-upl , kami mendesak DLH nganjuk dan OPD terkait untuk segera bersikap tegas apabila ditemukan belum mempunyai kelengkapan ijin2 amdalnya untuk segera menghentikan aktifitas belfood sampai ijin2nya terpenuhi semua, bukti bukti  kami rasa sudah cukup menuhi unsur terhadap pelangaran  UU PPLH no 32 th 2029  dan dalam waktu dekat kami  akan membuat pengaduan ke kementerian lingkungan hidup Jakarta terhadap kejadian akir akir ini yang meresahkan masyarakat sekitar pabrik untuk di ketahui setela polemik di desa wengkal seolah pihak beel food ngawurdalam pembuangan limbah tersebut  ini yang perlu perhatian kusus dari pihak terkait ingat dampak limbah ini sangat menggangu masyarakat kalau di buang sembarangan  (Al)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini